Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengingatkan adanya potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring melemahnya kinerja industri akibat tekanan global. Ia meminta pemerintah daerah segera menyiapkan langkah antisipasi untuk meredam dampak yang mungkin terjadi.
Puguh menilai ketidakpastian kondisi geopolitik global yang belum mereda menjadi faktor utama yang membayangi sektor industri dalam negeri. Situasi ini dinilai berpotensi menekan aktivitas produksi hingga berdampak pada stabilitas tenaga kerja.
“Ancaman terjadinya ledakan PHK sangat mungkin terjadi, karena situasi global masih penuh ketidakpastian. Ini akan berdampak langsung pada dunia industri,” ujar Puguh kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, gangguan rantai pasok bahan baku serta kenaikan harga sejumlah komoditas menjadi indikator awal tekanan terhadap industri. Kondisi tersebut berimbas pada meningkatnya biaya produksi yang harus ditanggung perusahaan.
Jika tekanan ini terus berlanjut, perusahaan disebut akan melakukan berbagai langkah efisiensi untuk menjaga keberlangsungan usaha. Salah satu langkah yang kerap diambil adalah pengurangan tenaga kerja.
“Ketika biaya produksi naik, perusahaan pasti akan berhitung ulang. Opsi efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja, biasanya menjadi pilihan,” jelasnya.
Puguh menambahkan, Jawa Timur sebagai provinsi dengan basis industri besar dan jumlah angkatan kerja yang tinggi memiliki kerentanan lebih besar terhadap dampak PHK massal. Meski saat ini angka pengangguran terbuka menunjukkan tren penurunan, ia mengingatkan kondisi tersebut belum sepenuhnya stabil.
“Penurunan angka pengangguran ini belum tentu bertahan lama. Jika tekanan global memburuk, potensi lonjakan PHK bisa terjadi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi kenaikan harga energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM), yang dapat semakin membebani sektor industri. Jika terjadi, kondisi tersebut dinilai akan memperbesar risiko PHK.
Untuk itu, Puguh mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama instansi terkait, khususnya dinas tenaga kerja, segera menyusun langkah mitigasi yang komprehensif.
“Pemerintah harus menyiapkan langkah strategis sejak sekarang. Jangan sampai ketika gelombang PHK terjadi, kita belum siap menghadapinya,” katanya.
Ia menegaskan, langkah antisipatif penting dilakukan guna menekan dampak sosial yang lebih luas, seperti meningkatnya angka pengangguran hingga potensi kerawanan sosial di masyarakat.
“Kalau tidak diantisipasi, dampaknya bisa meluas dan memicu persoalan sosial-ekonomi yang lebih besar,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











