Surabaya – Koalisi Difabel Jawa Timur (Jatim) menggelar polling internal untuk mengukur tingkat kepuasan terhadap kinerja Komisi Nasional Disabilitas (KND). Hasilnya, mayoritas responden mengaku belum puas dengan kinerja lembaga tersebut.
Koordinator Koalisi Difabel Jawa Timur Abdul Majid menyebut, tingkat ketidakpuasan anggota tergolong tinggi. Polling diikuti 30 responden yang merupakan anggota internal koalisi.
“Dari total 30 responden, sebanyak 55,56 persen menyatakan tidak puas, 33,33 persen sangat tidak puas, 7,42 persen puas, dan 3,70 persen sangat puas terhadap kinerja Komnas Disabilitas,” ujar Majid di Surabaya, Rabu (4/3/2026) sore.
Menurut Majid, penilaian itu didasarkan pada evaluasi kinerja KND selama empat tahun terakhir yang dinilai belum optimal.
“Salah satu kritik utama adalah fungsi advokasi yang belum dirasakan secara langsung oleh komunitas difabel di tingkat akar rumput. Banyak persoalan sehari-hari yang belum mendapatkan pendampingan dan perhatian memadai,” tegasnya.
Ia juga menilai, aktivitas KND selama ini lebih banyak diwarnai pertemuan seremonial di berbagai daerah. “Namun belum menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan organisasi penyandang disabilitas di daerah,” imbuhnya.
Ketua Forum Relawan Difabel (Fordifa) Megawati turut menyoroti pelaksanaan kinerja KND yang dinilai kurang optimal. Menurutnya, sebagai lembaga di tingkat pusat, KND seharusnya menunjukkan dampak kerja yang lebih terasa di daerah.
“Seharusnya menyiapkan draf rancangan kerja tahunan yang bisa dibiayai melalui APBN. Namun seperti yang kita ketahui, anggaran KND sangat kecil. Artinya, perencanaan dan kontrol program belum memadai sesuai kebutuhan masing-masing wilayah,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KEDAIBILITAS Andi Rachmadi mengaku pernah berkolaborasi dengan KND dalam menangani sejumlah persoalan di Surabaya. Ia memahami adanya ketidakpuasan dari sebagian komunitas.
“Beberapa permasalahan rekan-rekan juga pernah kami bantu selesaikan bersama. Saya pahami ketidakpuasan itu mungkin karena tidak dirasakan langsung. Namun perlu digarisbawahi, ada beberapa kebijakan yang merupakan hasil kolaborasi dengan KND,” ujarnya.
Andi menambahkan, selama ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim juga berkoordinasi dengan KND. Bahkan dalam sektor pendidikan, menurutnya, terdapat keterlibatan dari lembaga tersebut.
“Kami berharap ke depan Komnas Disabilitas melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat fungsi pemantauan, evaluasi, serta advokasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas yang lebih responsif terhadap kebutuhan komunitas di tingkat lokal,” jelasnya.
Ia berharap keberadaan Komnas Disabilitas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas di seluruh daerah.
Sebagai informasi, Koalisi Difabel Jawa Timur merupakan gabungan 30 organisasi disabilitas dan komunitas pendukung inklusi sosial. Saat ini, mereka fokus mengawal revisi peraturan daerah tentang disabilitas di Jawa Timur yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan terkini.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok











