FGD di Malang, Komisi E DPRD Jatim Matangkan Substansi Raperda Perlindungan dan Pelayanan Disabilitas

- Reporter

Sabtu, 18 April 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi E DPRD Jawa Timur bersama 35 organisasi Disabilitas menggelar FGD di Hotel Aria Gajayana Kota Malang. (Foto: Syaiful/Digital Jatim)

Komisi E DPRD Jawa Timur bersama 35 organisasi Disabilitas menggelar FGD di Hotel Aria Gajayana Kota Malang. (Foto: Syaiful/Digital Jatim)

Malang – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menggandeng 35 organisasi disabilitas serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar focus group discussion (FGD) membahas kebijakan hukum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan berlangsung di Ruang Mahameru Convention Hall, lantai 4 Hotel Aria Gajayana, Kota Malang, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini dipimpin Ketua Komisi E Sri Untari didampingi Wakil Ketua Komisi E Jairi Irawan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Jairi Irawan mengatakan, forum ini merupakan tahapan ketiga dalam proses penyusunan Raperda. Sebelumnya, Komisi E telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama koalisi kesejahteraan dan OPD.

“Hari ini kami mengundang perwakilan disabilitas, aktivis, akademisi, dan praktisi untuk memperkaya substansi perda agar benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Jairi saat ditemui wartawan digitaljati.com, usai acara pembukaan tersebut.

Jairi menegaskan, masukan dari berbagai pihak diharapkan membuat regulasi lebih aplikatif dan tidak mengalami banyak revisi saat proses harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah finalisasi, akan kami laporkan ke Kemendagri untuk harmonisasi. Harapannya, tidak banyak koreksi karena sudah disusun dengan partisipasi luas,” tegasnya.

Dalam pembahasan, sejumlah poin krusial mengemuka. Salah satunya penguatan pemberdayaan ekonomi melalui koperasi serta pembentukan Komisi Disabilitas Daerah.

“Komisi ini penting sebagai momentum memperkuat pemberdayaan dan memastikan kebijakan benar-benar berjalan,” ungkap Jairi.

Sementara itu, Koordinator Disabilitas Jawa Timur Abdul Majid menyebut kehadiran 35 organisasi menjadi bentuk partisipasi bermakna dalam penyusunan regulasi.

“Ini konsolidasi finalisasi draft Raperda. Kami ingin memastikan penyandang disabilitas dilibatkan sejak perencanaan, implementasi hingga evaluasi,” katanya.

Menurutnya, sejumlah usulan telah disampaikan, seperti penguatan inklusi pendidikan di tingkat SMA, SMK, hingga SLB, serta pembentukan Komisi Disabilitas Daerah yang berfungsi melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Kepala Dinas ESDM Jatim, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Majid mengungkapkan, komisi tersebut nantinya bersifat independen dan berada dibawah Gubernur, dengan fungsi koordinatif bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND).

“Harapannya semua stakeholder, baik DPRD, Pemprov, akademisi, maupun masyarakat bisa bersama-sama mengawal implementasi perda ini,” ungkapnya.

Majid juga menekankan pentingnya pelibatan aktif komunitas disabilitas dalam penyusunan roadmap pembangunan Jawa Timur yang inklusif.

“Kami ingin Jawa Timur menjadi gerbang baru Nusantara yang benar-benar ramah disabilitas,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Poros Muda NU Apresiasi Ikhtiar Gus Salam di Kontestasi Ketua Umum PBNU
DLH Raih Sejumlah Penghargaan, MAKI Jatim Apresiasi Kinerja Lingkungan
Akses Lumpuh! Jalan Desa Bohar Hancur, Warga Minta Perbaikan dari Pemkab Sidoarjo
Sorotan Netralitas Panitia Menguat, Pemkab Sidoarjo Gelar Monev Pilkades Sidokepung
HIPMI Sidoarjo Perkuat Silaturahmi Lewat Halal Bihalal, Targetkan Sinergi Bisnis Lebih Optimal
Korban Pengeroyokan Siswa SMA di Jember Diduga Diintimidasi, MAKI Siapkan Tim Hukum
Jelang Pilkades Serentak, Dinas PMD Pastikan Syarat Minimal Dua Bacalon Sudah Aman di Desa Rejeni
Lucas Abdul Ardiansyah Soroti Lonjakan Perceraian Gen Z di Surabaya, Pinjol hingga Judol Jadi Pemicu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:22 WIB

FGD di Malang, Komisi E DPRD Jatim Matangkan Substansi Raperda Perlindungan dan Pelayanan Disabilitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:55 WIB

Poros Muda NU Apresiasi Ikhtiar Gus Salam di Kontestasi Ketua Umum PBNU

Kamis, 16 April 2026 - 22:21 WIB

DLH Raih Sejumlah Penghargaan, MAKI Jatim Apresiasi Kinerja Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 15:53 WIB

Akses Lumpuh! Jalan Desa Bohar Hancur, Warga Minta Perbaikan dari Pemkab Sidoarjo

Kamis, 16 April 2026 - 14:09 WIB

Sorotan Netralitas Panitia Menguat, Pemkab Sidoarjo Gelar Monev Pilkades Sidokepung

Berita Terbaru

engamat Lembaga Kajian Sosial Politik (LKSP) Jatim, Bambang Ashraf HS. (Foto : Istimewa)

Hukum dan Kriminal

Tak Cukup Kepala Dinas, Kejati Jatim Didesak Bongkar Aktor Besar Pungli ESDM

Sabtu, 18 Apr 2026 - 02:04 WIB