Jakarta – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai pemahaman mengenai ekonomi Islam di Indonesia masih terlalu sempit karena lebih banyak dikaitkan dengan sektor perbankan syariah.
Menurutnya, ekonomi Islam sejatinya merupakan sebuah konsep pembangunan yang dapat diterapkan dalam berbagai kebijakan ekonomi nasional, mulai dari distribusi pendapatan, pengembangan UMKM, hingga tata kelola keuangan negara.
Pandangan tersebut disampaikan Lia saat berdiskusi bersama Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang (HIMEI UMBK) yang dipimpin Ketua HIMEI UMBK, Saddam Akmal Husen, dalam forum diskusi ilmiah yang membahas penguatan kajian ekonomi Islam di kalangan mahasiswa dan akademisi, Senin (14/7/2026).
“Lihatlah ekonomi Islam sebagai sebuah konsep, jangan hanya dipahami sebatas perbankan syariah. Nilai-nilai yang diajarkan justru sangat luas dan dapat diterapkan dalam berbagai aspek pembangunan,” ujar Lia dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Lia, diskusi seperti yang dilakukan bersama HIMEI UMBK menjadi penting untuk memperluas perspektif mahasiswa bahwa ekonomi Islam tidak hanya berbicara mengenai industri perbankan syariah, tetapi juga menawarkan konsep pembangunan yang berorientasi pada keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat.
Lia menjelaskan bahwa salah satu prinsip utama ekonomi Islam adalah pemerataan atau distribusi kesejahteraan.
Menurutnya, konsep tersebut relevan diterapkan dalam berbagai kebijakan publik, termasuk distribusi anggaran antardaerah maupun penguatan kapasitas ekonomi wilayah yang masih tertinggal.
Ia mencontohkan mekanisme pemerataan fiskal maupun penguatan permodalan yang dilakukan melalui kerja sama antarlembaga sebagai bentuk implementasi nilai distribusi dalam ekonomi Islam.
Sebagai ilustrasi, Lia menyinggung model Kelompok Usaha Bank (KUB) yang dikembangkan Bank Jatim.
Dalam skema tersebut, bank yang memiliki kapasitas permodalan lebih kuat memberikan dukungan kepada bank pembangunan daerah lain untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing.
“Konsepnya sama seperti distribusi pendapatan. Pihak yang memiliki kemampuan lebih membantu yang masih membutuhkan agar tumbuh bersama. Nilai seperti inilah yang sesungguhnya sejalan dengan prinsip ekonomi Islam,” katanya.
Menurut Lia, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa ekonomi Islam tidak hanya berbicara mengenai produk keuangan syariah, tetapi juga menghadirkan konsep keadilan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menilai pengembangan ekonomi Islam seharusnya tidak berhenti pada aspek teknis perbankan, melainkan diperluas hingga menyentuh kebijakan negara, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembangunan daerah, hingga pengelolaan sumber daya ekonomi secara berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, Lia juga menyoroti masih minimnya kajian akademik yang menempatkan ekonomi Islam sebagai sebuah teori ilmiah.
Menurutnya, banyak pemikiran ekonomi Islam yang selama ini hanya diposisikan sebagai gagasan normatif atau perspektif keagamaan, padahal memiliki landasan konseptual yang dapat diuji secara akademis.
“Kita perlu mendorong agar ekonomi Islam tidak hanya dipandang sebagai pemikiran atau ideologi, tetapi juga dikembangkan sebagai teori yang memiliki dasar ilmiah dan dapat diterapkan dalam pembangunan ekonomi modern,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai konsep dalam ekonomi Islam, seperti pemerataan kesejahteraan, produktivitas, keadilan sosial, hingga pembangunan masyarakat yang berorientasi pada kemaslahatan, memiliki relevansi yang tinggi dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi nasional saat ini.
Karena itu, Lia mendorong kalangan akademisi, mahasiswa, dan peneliti, termasuk organisasi kemahasiswaan seperti HIMEI UMBK, untuk lebih banyak mengembangkan kajian ekonomi Islam berbasis riset sehingga dapat memperkaya khazanah ilmu ekonomi sekaligus melahirkan berbagai model kebijakan yang sesuai dengan karakteristik Indonesia.
Menurutnya, penguatan literatur dan penelitian akan membuka ruang agar ekonomi Islam tidak lagi dipersepsikan hanya sebagai praktik perbankan syariah, melainkan sebagai paradigma pembangunan yang mampu memberikan solusi terhadap isu pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penguatan UMKM, serta pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia berharap diskursus mengenai ekonomi Islam terus berkembang di lingkungan akademik sehingga mampu melahirkan inovasi pemikiran yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok
