Oleh. Syaiful Hidayat *)
Ketika mendengar kata “mafia”, sebagian besar orang akan membayangkan sosok pejabat, pengusaha besar, atau kelompok yang memiliki kekuasaan. Mereka identik dengan praktik korupsi, kolusi, dan berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara maupun masyarakat.
Namun, benarkah praktik semacam itu hanya dilakukan oleh mereka yang berada di lingkaran para elite?
Realitas menunjukkan bahwa bibit-bibit perilaku mafia juga dapat tumbuh di lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ia hadir dalam bentuk yang sederhana, tetapi memiliki dampak yang sama: mengingkari kepercayaan, mengambil hak orang lain, dan mengutamakan kepentingan pribadi di atas keadilan.
Ironisnya, tidak sedikit orang yang lantang mengkritik korupsi dan mengaku sebagai pejuang antikorupsi, tetapi justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang mereka gaungkan. Mereka mengecam praktik curang di ruang publik, namun berlaku tidak jujur ketika diberi kesempatan memperoleh keuntungan.
Fenomena inilah yang menjadi ironi dalam kehidupan bermasyarakat. Korupsi bukan semata-mata persoalan jabatan, melainkan persoalan integritas. Seseorang tidak harus menjadi pejabat untuk berbuat curang. Dalam lingkup yang lebih kecil, tindakan mengingkari kesepakatan, mengambil hak orang lain, atau memanipulasi pembagian keuntungan juga merupakan bentuk penyimpangan moral.
Contoh sederhana dapat ditemukan dalam kerja sama sebuah proyek. Pada awalnya, seluruh pihak telah menyepakati pembagian tugas dan keuntungan secara adil. Kesepakatan tersebut menjadi dasar kepercayaan untuk bekerja bersama.
Sayangnya, keadaan tidak selalu berjalan sesuai harapan. Setelah proyek selesai dan hasil mulai diterima, sebagian orang berubah sikap. Janji yang sebelumnya diucapkan dengan penuh keyakinan perlahan dilupakan. Pembagian keuntungan tidak lagi dilakukan secara proporsional.
Lebih memprihatinkan lagi, ada pihak yang justru mengambil porsi terbesar, padahal kontribusinya sangat minim, bahkan nyaris tidak terlibat dalam proses pekerjaan. Sebaliknya, anggota tim yang bekerja keras dari awal hingga akhir hanya memperoleh bagian yang jauh lebih kecil. Ketika dimintai penjelasan, berbagai alasan dikemukakan untuk membenarkan tindakan tersebut.
Peristiwa seperti ini mungkin terlihat sepele jika dibandingkan dengan kasus korupsi bernilai miliaran rupiah. Namun, jika perilaku semacam itu terus dianggap lumrah, sesungguhnya kita sedang memelihara budaya yang sama: budaya mengambil hak orang lain demi kepentingan pribadi.
Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pejabat negara. Perubahan harus dimulai dari diri sendiri. Integritas harus dibangun dalam setiap bentuk kerja sama, sekecil apa pun nilainya. Menepati janji, berlaku adil, dan menghargai kontribusi setiap orang merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan.
Sudah saatnya masyarakat berhenti mengukur kejujuran hanya dari status atau jabatan seseorang. Sebab, korupsi dan praktik mafia tidak mengenal kelas sosial. Ia dapat dilakukan oleh siapa saja yang mengabaikan nilai kejujuran dan keadilan.
Indonesia tidak akan benar-benar terbebas dari budaya korupsi apabila masyarakat masih menoleransi praktik-praktik kecil yang mengkhianati kepercayaan. Perubahan besar selalu berawal dari keberanian untuk bersikap jujur dalam hal-hal yang sederhana. Sebab, membangun bangsa yang bersih bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab setiap warga negara.
Sidokepung, 14 Juli 2026
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok
