Surabaya – Sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dilaporkan tidak melakukan daftar ulang. Jumlah itu mencapai lebih dari 10 persen dari sekitar 580 ribu peserta yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun ini.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas menilai fenomena tersebut menjadi ironi di tengah tingginya semangat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Data yang dirilis pemerintah menunjukkan sekitar 60 ribu calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang melalui jalur SNBP. Ini menjadi kondisi yang paradoks,” kata Puguh di DPRD Jatim, Senin (13/6/2026).
Menurut Puguh, faktor utama yang menyebabkan ribuan calon mahasiswa batal melanjutkan kuliah adalah persoalan biaya, terutama besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai masih cukup tinggi di berbagai perguruan tinggi negeri.
“Kalau kita cermati datanya, mereka tidak daftar ulang karena faktor biaya. Sementara UKT di sejumlah kampus negeri masih cukup mahal,” ujarnya.
Puguh mengatakan pemerintah memang telah menyediakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Namun, kuota program tersebut dinilai masih terbatas sehingga belum mampu menjangkau seluruh calon mahasiswa yang membutuhkan.
“Semangat belajar anak-anak kita sangat besar, tetapi akses pendidikan tinggi belum sepenuhnya mampu menjawab semangat itu. Ini harus segera dicarikan jalan keluarnya,” tegasnya.
Ia mengusulkan agar calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, khususnya yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4, sudah teridentifikasi sejak awal proses seleksi.
Dengan demikian, kata dia, pemerintah dapat langsung memberikan intervensi berupa bantuan biaya pendidikan sehingga persoalan biaya tidak lagi menjadi alasan gagal melanjutkan kuliah.
“Kalau sejak awal sudah terdata berasal dari desil 1 sampai desil 4, mereka harus mendapat kepastian bantuan. Jangan sampai mereka lolos seleksi, tetapi akhirnya batal kuliah karena tidak mampu membayar UKT,” jelas Puguh.
Selain bantuan pendidikan, Puguh juga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan besaran UKT. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit harus menjadi pertimbangan dalam penetapan biaya kuliah.
“Situasi ekonomi masyarakat saat ini masih berat. Di sisi lain, biaya UKT tidak murah. Dua kondisi ini bertolak belakang sehingga pemerintah harus hadir memberikan subsidi atau bentuk bantuan lainnya,” katanya.
Tak hanya menyoroti akses pendidikan bagi mahasiswa, Puguh juga menyinggung persoalan kesejahteraan tenaga pendidik. Ia menilai masih banyak dosen yang menerima penghasilan rendah, bahkan di bawah standar yang layak.
“Ini bagian dari potret kusut dunia pendidikan kita. Bagaimana ingin menciptakan generasi unggul kalau tenaga pendidiknya sendiri belum mendapatkan kesejahteraan yang memadai,” ujarnya.
Menurut Puguh, pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dosen, baik melalui sertifikasi, skema subsidi, maupun pengangkatan sebagai aparatur sipil negara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau kesejahteraan dosen terjamin, mereka bisa lebih fokus mendidik dan mencetak generasi yang unggul serta berdaya saing. Begitu juga mahasiswa dari keluarga kurang mampu harus mendapat kepastian bantuan agar tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok
