Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengajak masyarakat tidak ragu menerima petugas sensus ekonomi. Ia memastikan data yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik (BPS) terlindungi undang-undang sehingga tidak akan bocor maupun digunakan untuk kepentingan perpajakan.
Menurut Emil, tantangan terbesar pelaksanaan sensus ekonomi adalah masih adanya sebagian masyarakat yang menolak pendataan. Penolakan itu umumnya dipicu kekhawatiran data pribadi bocor atau berdampak pada kewajiban pajak.
“Sensus ekonomi bukan hal mudah untuk memperoleh data. Karena itu kami memohon kerja sama seluruh masyarakat Jawa Timur. Pendataan ini sangat penting agar pemerintah dapat menyusun kebijakan berbasis data. Tanpa data, tentu akan sulit menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” ujar Emil usai mengikuti sensus ekonomi di rumah dinas Wakil Gubernur Jatim, Senin (6/7/2026).
Emil menegaskan, kerahasiaan data responden dijamin undang-undang. BPS memiliki kewajiban menjaga seluruh data keluarga maupun perusahaan sehingga tidak dapat diakses sembarangan, termasuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut dia, data yang menjadi kewenangan pemerintah daerah hanyalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
“Itu fakta dan sudah terbukti. Mari kita berdoa agar BPS dapat menjalankan amanat undang-undang dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Emil menjelaskan, sensus ekonomi merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Tidak ada sanksi bagi warga yang menolak menjawab pertanyaan petugas. Namun, data yang tidak lengkap dapat memengaruhi akurasi pemerintah dalam merancang berbagai program.
“Jangan langsung menolak ketika petugas datang. Terima dengan baik. Kalau ada pertanyaan yang dirasa berat, sampaikan saja. Lebih baik dijawab, tetapi jika memang tidak bisa menjawab juga tidak ada hukuman,” ujarnya.
Dia menambahkan, masyarakat yang tidak memberikan informasi secara utuh berpotensi tidak tergambarkan kondisi sebenarnya. Akibatnya, pemerintah dapat menyusun program berdasarkan data yang kurang akurat.
Selain persoalan kerahasiaan data, Emil juga meluruskan anggapan bahwa sensus ekonomi berkaitan dengan pajak.
“Petugas pajak memiliki mekanisme sendiri. Ketulusan responden dalam memberikan jawaban akan sangat bermanfaat untuk merumuskan kebijakan. Saya berharap masyarakat memberikan kerja sama terbaik,” tegasnya.
Hingga memasuki hari ke-20 pelaksanaan pendataan, sensus ekonomi keluarga di Jawa Timur telah menjangkau hampir seperempat jumlah kartu keluarga. Pemerintah berharap cakupan tersebut terus meningkat sehingga menghasilkan basis data yang menjadi landasan penyusunan kebijakan di berbagai instansi.
“Kata kuncinya adalah partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sebagai bagian dari pembangunan Indonesia,” tandas Emil.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi Jawa Timur Herum Fajarwati mengakui kekhawatiran masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terkait keamanan data merupakan hal yang wajar. Namun, dia memastikan sistem yang digunakan BPS telah memenuhi standar keamanan internasional.
Menurut Herum, BPS bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang yang mewajibkan setiap data responden dirahasiakan. Karena itu, data individu maupun perusahaan tidak akan dipublikasikan secara perorangan.
“Insyaallah seluruh data direkam sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat tidak perlu khawatir karena aplikasi yang digunakan telah berstandar internasional dan identitas responden dijamin kerahasiaannya,” ujarnya.
Herum menjelaskan, apabila masih banyak masyarakat menolak pendataan, pemerintah akan kesulitan memperoleh gambaran sosial ekonomi secara utuh. Padahal, sensus ekonomi bertujuan menyediakan basis data nasional yang menjadi dasar penyusunan program pembangunan agar lebih tepat sasaran.
“Sensus ekonomi menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian, termasuk daya saing ekonomi setiap wilayah. Karena itu kami membutuhkan partisipasi seluruh responden, termasuk pelaku usaha,” jelasnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan sensus ekonomi di Jawa Timur menjadi salah satu penentu keberhasilan secara nasional. Sebab, Jawa Timur merupakan provinsi dengan perekonomian terbesar kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta.
Untuk mendukung pelaksanaan pendataan, BPS menerjunkan 41.538 petugas di seluruh Jawa Timur.
“Pemerintah harus memiliki database kondisi sosial ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terdata melalui sensus ekonomi,” pungkas Herum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok











