Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas mendukung langkah pemerintah bersama DPR RI yang mulai mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya pendidikan jenjang SD-SMP maupun MI-MTs dalam Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027.
Menurut Puguh, kebijakan tersebut menjadi langkah progresif untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang setara. Namun, ia mengingatkan agar program sekolah gratis tidak hanya berfokus pada pembebasan biaya, melainkan juga diiringi peningkatan kesejahteraan guru.
“Saya pikir apa yang sedang diinisiasi DPR RI melalui tindak lanjut putusan MK ini merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Pendidikan gratis adalah wujud komitmen negara dalam melahirkan generasi bangsa yang berkualitas,” ujar Puguh, Sabtu (4/7/2026).
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu menilai persoalan pendidikan di Indonesia tidak semata-mata berkaitan dengan biaya sekolah. Kesenjangan akses dan kualitas pendidikan, baik antara sekolah negeri dan swasta maupun antara wilayah perkotaan dan daerah, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Karena itu, menurutnya, kebijakan sekolah gratis harus diterapkan secara merata tanpa membedakan status sekolah. Dengan demikian, seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
“Kalau pendidikan benar-benar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, ini menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi kesenjangan kualitas yang selama ini masih terjadi,” katanya.
Puguh menilai keberhasilan program sekolah gratis sangat bergantung pada pengelolaan anggaran pendidikan. Dia berharap alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN benar-benar difokuskan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, mulai dari pembebasan biaya sekolah, penyediaan buku pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Mandatory spending pendidikan seharusnya fokus meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah tidak perlu bayar, buku disediakan, fasilitas belajar dipenuhi, dan guru juga harus mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.
Dia menegaskan, guru merupakan ujung tombak dalam mencetak sumber daya manusia unggul. Karena itu, peningkatan kesejahteraan guru tidak boleh dipisahkan dari kebijakan sekolah gratis.
“Kalau guru sejahtera, fasilitas pendidikan memadai, dan seluruh anak bisa mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya, saya yakin cita-cita melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul akan lebih mudah terwujud,” ujarnya.
Meski demikian, Puguh mengingatkan pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan secara matang. Program sekolah gratis membutuhkan penataan serta refocusing anggaran agar dapat berjalan berkelanjutan tanpa mengganggu sektor pembangunan lainnya.
“Ini membutuhkan arah kebijakan anggaran yang tepat. Pemerintah harus mampu menata prioritas belanja sehingga program sekolah gratis bisa terlaksana dengan baik tanpa mengorbankan kebutuhan sektor lain,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok











