Surabaya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penjelasan secara komprehensif terkait sejumlah indikator keuangan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut meliputi realisasi defisit anggaran yang jauh lebih rendah dari target, penurunan nilai aset daerah, berkurangnya investasi jangka panjang, hingga berubahnya surplus operasional pada 2024 menjadi defisit operasional pada 2025.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (29/6/2026).
Puguh menjelaskan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp29,88 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp31,20 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran tercatat Rp1,31 triliun atau jauh lebih rendah dibandingkan target defisit dalam APBD sebesar Rp4,69 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja fiskal yang cukup baik. Namun, Pemprov Jatim tetap perlu menguraikan faktor-faktor yang menyebabkan selisih cukup besar antara target dan realisasi defisit anggaran.
“Fraksi PKS memandang penurunan defisit anggaran merupakan perkembangan yang positif. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu menjelaskan secara komprehensif faktor-faktor yang menyebabkan realisasi defisit jauh lebih rendah dibandingkan yang telah direncanakan dalam APBD,” kata Puguh.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti kondisi neraca keuangan daerah. Berdasarkan laporan keuangan, total aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp54,11 triliun atau turun sekitar Rp748,58 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya aset lancar, seperti kas dan setara kas, piutang pendapatan, serta persediaan. Di sisi lain, investasi jangka panjang juga mengalami penurunan akibat berkurangnya nilai investasi permanen.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan penurunan aset tersebut, sekaligus strategi untuk mengoptimalkan aset daerah agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelayanan publik, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PKS juga menaruh perhatian terhadap Laporan Operasional Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan operasional mengalami penurunan sehingga surplus operasional sebesar Rp2,45 triliun pada 2024 berubah menjadi defisit operasional sebesar Rp636,4 miliar pada 2025.
Menurut Puguh, perubahan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar DPRD memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi fiskal daerah.
“Fraksi PKS memahami bahwa kondisi tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kebijakan fiskal nasional, perubahan kebijakan akuntansi, hingga dinamika ekonomi. Namun perubahan indikator tersebut tetap perlu menjadi perhatian bersama sebagai sinyal untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah ke depan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fraksi PKS juga mencatat penurunan ekuitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta menurunnya arus kas bersih dari aktivitas operasi dan kas daerah dibandingkan tahun sebelumnya.
Karena itu, Fraksi PKS meminta Pemprov Jawa Timur memaparkan langkah-langkah strategis untuk menjaga efektivitas pelaksanaan APBD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi.
“Fraksi PKS berharap seluruh catatan ini dapat dijawab secara komprehensif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok











