Surabaya – Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bekerja sama dengan SMKN 1 Glagah Banyuwangi menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) bertajuk “Menyulap Ide Menjadi Aset: Eksplorasi Hak Kekayaan Intelektual”, Jumat (17/5/2024).
Kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi bagi para siswa untuk memahami pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di tengah berkembangnya kreativitas dan inovasi generasi muda.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unesa Arinto Nugroho, S.Pd., S.H., M.H., mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus bentuk komitmen fakultas dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar.
“Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan siswa SMKN 1 Glagah Banyuwangi mengenai hak kekayaan intelektual, tetapi juga mendorong mereka lebih percaya diri dalam mengembangkan ide dan karya yang dimiliki,” ujar Arinto dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2026).
Arinto berharap kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif sekaligus memperkuat literasi hukum di lingkungan pendidikan menengah.
“Kami berharap kegiatan ini mampu memperkuat literasi hukum terkait hak kekayaan intelektual bagi siswa-siswi SMKN 1 Glagah Banyuwangi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua PKM Fakultas Hukum Unesa Syahid Akhmad Fasiol, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan ini dikemas secara interaktif dengan memberikan pemahaman praktis mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual.
Menurutnya, para peserta mendapat pemahaman mengenai berbagai bentuk HKI, mulai hak cipta, merek, paten, hingga desain industri.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin para siswa mengenali potensi ide dan karya kreatif yang dimiliki agar memiliki nilai ekonomis sekaligus memperoleh perlindungan hukum yang tepat,” ujar Fasiol.
Ia menambahkan, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai langkah-langkah praktis melindungi karya, termasuk prosedur pendaftaran HKI dan pentingnya menjaga orisinalitas karya di era digital.
Fasiol berharap kegiatan tersebut mampu menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif dan inovatif.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif, inovatif, dan melek terhadap perlindungan hukum atas karya intelektualnya sendiri,” pungkasnya.
Usai kegiatan, Fakultas Hukum Unesa dan SMKN 1 Glagah Banyuwangi juga melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA). Kerja sama tersebut menjadi bentuk penguatan sinergi kelembagaan dalam bidang pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan literasi hukum bagi siswa.
Editor : Yoyok











