Puguh DPRD Jatim Kritik Larangan Guru Honorer Mengajar 2027, Sebut Perannya Sangat Penting

- Pewarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas menyoroti polemik terkait kabar larangan guru non-ASN atau honorer mengajar mulai 1 Januari 2027 yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurutnya, isu tersebut memunculkan keresahan besar di kalangan tenaga pendidik honorer yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan guru ASN.

“Surat edaran dan wacana terkait guru honorer ini memang menjadi salah satu situasi yang cukup polemik di tengah masyarakat, terutama bagi para guru yang sampai hari ini masih berstatus honorer,” ujar Sekretaris Fraksi PKS Jatim itu, Sabtu (9/5/2026).

Ia menilai persoalan tersebut harus disikapi secara serius karena jumlah tenaga pengajar non-ASN di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, masih sangat besar dan selama ini menjadi garda terdepan dalam proses belajar mengajar.

“Dunia pendidikan kita hari ini masih banyak ditopang oleh tenaga pengajar non-ASN. Mereka memiliki peran signifikan, terutama di daerah-daerah pinggiran dan wilayah yang kekurangan guru,” katanya.

Puguh mempertanyakan kepastian nasib para guru honorer jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan tanpa solusi yang jelas dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kalau aturan itu diterapkan, lalu nasib mereka bagaimana? Apakah mereka dijamin akan diangkat menjadi ASN atau seperti apa skemanya? Ini yang harus dijawab secara jelas,” tegasnya.

Legislator muda PKS itu juga menyoroti kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini dinilai cukup berat akibat pemangkasan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi tersebut akan menyulitkan daerah jika harus menanggung beban pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dalam jumlah besar.

“Kita tahu hari ini kemampuan fiskal daerah sedang tidak menentu. Di sisi lain ada aturan belanja pegawai maksimal 30 persen, sementara banyak daerah belanja pegawainya masih di atas itu,” ujarnya.

BACA JUGA  TPT Jatim Februari 2026 Turun Jadi 3,55 Persen, Gubernur Khofifah Sebut Ekonomi Tumbuh Inklusif

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah benar-benar menyiapkan tata kelola aparatur pendidikan secara matang agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan.

“Jangan sampai kebijakan ini menjadi kontraproduktif terhadap tata kelola pendidikan di Jawa Timur. Di satu sisi kita ingin melahirkan generasi berkualitas, tapi di sisi lain para pengajarnya justru tidak mendapatkan kepastian,” katanya.

Puguh menegaskan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia memiliki tantangan besar dalam sektor pendidikan, termasuk kebutuhan tenaga pengajar yang sangat tinggi.

Ia meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur mulai menyiapkan langkah antisipatif dan solusi konkret jika nantinya aturan tersebut benar-benar diberlakukan.

“Pemprov Jatim harus mencermati ini secara serius dan menyiapkan solusi yang relevan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik di seluruh wilayah Jawa Timur,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arumi Bachsin Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Berintegritas dan Siap Bersaing Global
Dorong Kesejahteraan Guru GTT, Suli Da’im Dukung Program Kemandirian Ekonomi
EJIES 2026 Tembus 19.765 Karya, Gubernur Khofifah : Bukti Pendidikan Jatim Makin Maju
IMB Resmi Berganti Jadi PBG, Ketua DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Buat Juknis yang Mudah Dipahami
Gubernur Khofifah dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti Lepas 3.600 Lulusan SMK/LKP Jatim Kerja ke Luar Negeri
FJN Desak Pemerintah Bertindak Cepat, Empat Jurnalis Ditahan Israel Jadi Sorotan Dunia
Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB 2026/2027, Cegah Praktik Titip Alamat KK
Pemkot Surabaya Buka Posko SPMB di Tiap Sekolah, Jalur Prestasi Pakai TKA

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:45 WIB

Arumi Bachsin Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Berintegritas dan Siap Bersaing Global

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:03 WIB

Dorong Kesejahteraan Guru GTT, Suli Da’im Dukung Program Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:23 WIB

EJIES 2026 Tembus 19.765 Karya, Gubernur Khofifah : Bukti Pendidikan Jatim Makin Maju

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

IMB Resmi Berganti Jadi PBG, Ketua DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Buat Juknis yang Mudah Dipahami

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:37 WIB

Gubernur Khofifah dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti Lepas 3.600 Lulusan SMK/LKP Jatim Kerja ke Luar Negeri

Berita Terbaru