FGD di Malang, Komisi E DPRD Jatim Matangkan Substansi Raperda Perlindungan dan Pelayanan Disabilitas

- Publisher

Sabtu, 18 April 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi E DPRD Jawa Timur bersama 35 organisasi Disabilitas menggelar FGD di Hotel Aria Gajayana Kota Malang. (Foto: Syaiful/Digital Jatim)

Komisi E DPRD Jawa Timur bersama 35 organisasi Disabilitas menggelar FGD di Hotel Aria Gajayana Kota Malang. (Foto: Syaiful/Digital Jatim)

Malang – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menggandeng 35 organisasi disabilitas serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar focus group discussion (FGD) membahas kebijakan hukum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan berlangsung di Ruang Mahameru Convention Hall, lantai 4 Hotel Aria Gajayana, Kota Malang, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini dipimpin Ketua Komisi E Sri Untari didampingi Wakil Ketua Komisi E Jairi Irawan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Jairi Irawan mengatakan, forum ini merupakan tahapan ketiga dalam proses penyusunan Raperda. Sebelumnya, Komisi E telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama koalisi kesejahteraan dan OPD.

“Hari ini kami mengundang perwakilan disabilitas, aktivis, akademisi, dan praktisi untuk memperkaya substansi perda agar benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Jairi saat ditemui wartawan digitaljati.com, usai acara pembukaan tersebut.

Jairi menegaskan, masukan dari berbagai pihak diharapkan membuat regulasi lebih aplikatif dan tidak mengalami banyak revisi saat proses harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah finalisasi, akan kami laporkan ke Kemendagri untuk harmonisasi. Harapannya, tidak banyak koreksi karena sudah disusun dengan partisipasi luas,” tegasnya.

Dalam pembahasan, sejumlah poin krusial mengemuka. Salah satunya penguatan pemberdayaan ekonomi melalui koperasi serta pembentukan Komisi Disabilitas Daerah.

“Komisi ini penting sebagai momentum memperkuat pemberdayaan dan memastikan kebijakan benar-benar berjalan,” ungkap Jairi.

Sementara itu, Koordinator Disabilitas Jawa Timur Abdul Majid menyebut kehadiran 35 organisasi menjadi bentuk partisipasi bermakna dalam penyusunan regulasi.

“Ini konsolidasi finalisasi draft Raperda. Kami ingin memastikan penyandang disabilitas dilibatkan sejak perencanaan, implementasi hingga evaluasi,” katanya.

Menurutnya, sejumlah usulan telah disampaikan, seperti penguatan inklusi pendidikan di tingkat SMA, SMK, hingga SLB, serta pembentukan Komisi Disabilitas Daerah yang berfungsi melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi.

BACA JUGA  Resmikan Graha Nusantara SMAN 2 Surabaya, Gubernur Khofifah: Bukti Kuatnya Peran Alumni

Majid mengungkapkan, komisi tersebut nantinya bersifat independen dan berada dibawah Gubernur, dengan fungsi koordinatif bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND).

“Harapannya semua stakeholder, baik DPRD, Pemprov, akademisi, maupun masyarakat bisa bersama-sama mengawal implementasi perda ini,” ungkapnya.

Majid juga menekankan pentingnya pelibatan aktif komunitas disabilitas dalam penyusunan roadmap pembangunan Jawa Timur yang inklusif.

“Kami ingin Jawa Timur menjadi gerbang baru Nusantara yang benar-benar ramah disabilitas,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jemaah Haji Kloter I Tiba di Surabaya, Gubernur Khofifah Apresiasi Inovasi Seamless Process Corridor
Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Jatim, Gubernur Khofifah Ingatkan Pentingnya Memuliakan Lansia
Wabup Mimik Bagikan 4 Ribu Paket Daging Kurban, Warga Candi Kebagian Berkah Idul Adha
Wujud Kepedulian Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Serahkan BLT DBHCHT Rp 901 Juta untuk Buruh Rokok
RPH Surabaya Terapkan Standar Higienis untuk Pemotongan Hewan Kurban Iduladha 2026
Jelang Idul Adha, Gubernur Khofifah Cek Langsung Kesehatan Sapi Kurban di Bojonegoro
Gandeng DKPP, BRIDA Surabaya Fokus Kembangkan Silvofishery untuk Kawasan Tambak
Gubernur Khofifah Tinjau Koperasi Ternak di Lamongan, Pastikan Stok Hewan Kurban Jatim Aman Jelang Idul Adha

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:06 WIB

Jemaah Haji Kloter I Tiba di Surabaya, Gubernur Khofifah Apresiasi Inovasi Seamless Process Corridor

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:11 WIB

Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Jatim, Gubernur Khofifah Ingatkan Pentingnya Memuliakan Lansia

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:31 WIB

Wabup Mimik Bagikan 4 Ribu Paket Daging Kurban, Warga Candi Kebagian Berkah Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:32 WIB

Wujud Kepedulian Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Serahkan BLT DBHCHT Rp 901 Juta untuk Buruh Rokok

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:25 WIB

RPH Surabaya Terapkan Standar Higienis untuk Pemotongan Hewan Kurban Iduladha 2026

Berita Terbaru

Semangat belajar dan berbagi ide baru terasa begitu hangat dalam kegiatan bertajuk Nobar Canva yang diselenggarakan oleh Canva Community di Cafe and Resto Ningrat, Jalan Kedung Sari No.10, Mergelo, Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. (Foto: Istimewa)

Citizen Reporter

Nobar Canva Penuh Inspirasi Baru

Senin, 1 Jun 2026 - 21:45 WIB