Surabaya – Angka perceraian pasangan suami dan istri di kota Surabaya menunjukkan peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena ini didominasi pasangan usia muda, khususnya generasi Z (GenZi) dengan berbagai faktor pemicu mulai dari persoalan kebutuhan ekonomi keluarga, pinjaman online (pinjol), hingga judi online (judol).
Mayoritas gugatan cerai diajukan oleh pihak istri. Alasannya, suami dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan nafkah keluarga. Selain itu, faktor ketidaksiapan mental dalam menjalani rumah tangga juga menjadi pemicu yang kian kompleks.
Advokat Lucas Abdul Ardiansyah, S.H., M.H mengatakan bahwa ada sejumlah persoalan klasik yang kerap muncul dalam perkara perceraian. Diantaranya adalah utang piutang terutama platform pinjol, kecanduan judol , penyalahgunaan narkoba, hingga kehadiran pihak ketiga (pelakor) dalam rumah tangga.
“Banyak perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Surabaya itu didominasi kalangan anak muda. Salah satunya GenZi mendominasi, meski dari usia lansia juga tetap ada,” ujar Lucas kepada wartawan Digitaljatim.com di Surabaya, Senin (13/4/2026).
Menurut Lucas, fenomena ini patut menjadi perhatian serius. Sebab, perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan saja, tetapi juga memberikan efek psikologis terhadap anaknya.
“Anak akan terbebani secara mental, mulai dari kondisi keluarga hingga terganggu proses pendidikannya,” ujarnya.
Lucas menyebut, dari kasus yang ia tangani, sekitar 60-70 persen gugatan perceraian berasal dari kalangan GenZi. Ia pun menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan utama, terutama bagi pasangan yang menikah di usia muda.
“Banyak dari mereka menikag saat masih kuliah atau bahkan masih sekolah. Secara keuangan dan mental, mereka belum siap,” jelas Lucas.
Lucas menilai ketidaksiapan tersebut diperparah dengan minimnya pemahaman hukum serta kurangnya edukasi terkait pernikahan.
“Meski program sosialisasi dari pemerintah, seperti Kementerian Agama sinilah sudah baik, namun masih perlu diperluas jangkauannya,” imbuhnya.
Ia juga mendorong adanya langkah kongkret dari pemerintah, khususnya DPRD Jawa Timur untuk merumuskan regulasi terkait pembatasan usia pernikahan dunia. Lucas menilai pentingnya untuk menekan angka perceraian di masa mendatang.
“Perlu adanya aturan yang lebih tegas, agar generasi muda terutama anak GenZi tidak terburu-buru menikah tanpa kesiapan yang matang, baik secara mental maupun keuangan,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











