Satlantas Polresta Sidoarjo Tertibkan Balap Liar, Pelanggar Terancam Denda Rp2 Juta

- Publisher

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra. (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra. (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Sidoarjo – Polresta Sidoarjo melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus melakukan penertiban balap liar di sejumlah titik di Kabupaten Sidoarjo. Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu sekaligus terancam keselamatannya.

Aktivitas balap liar dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketenangan masyarakat, terlebih selama bulan Ramadan.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, terdapat beberapa lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar oleh para pemuda dan pemudi. Di antaranya adalah Jalan Gading Fajar, kawasan Porong, serta ruas Tol HK.

“Ketiga titik tersebut biasanya ramai balap liar pada pagi hari sekitar pukul 04.00 hingga 06.00 WIB. Kami sudah melakukan analisa dan menurunkan personel ke lapangan untuk membubarkan kegiatan tersebut,” ujar Yudhi kepada awak media usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026 di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (12/3/2026).

AKP Yudhi juga mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam aktivitas balap liar. Menurutnya, selain berbahaya, kegiatan tersebut juga melanggar hukum.

Pihak kepolisian, lanjut dia, telah berkoordinasi dengan Criminal Justice System (CJS) yang melibatkan pengadilan dan kejaksaan terkait penindakan terhadap pelaku balap liar.

“Jika nanti tertangkap lagi selama Operasi Ketupat Semeru dan terbukti melakukan balap liar, maka dendanya Rp2 juta. Sebelumnya sekitar Rp500 ribu. Denda tersebut harus dibayarkan melalui pengadilan,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan para orang tua agar tidak mengizinkan anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk berkendara di jalan raya.

“Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan meresahkan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Editor: Yoyok

BACA JUGA  Ini 4 Prinsip Keseimbangan Ala Lia Istifhama agar Pelajar Tak Hanya Unggul Akademik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Emil Tegaskan Sensus Ekonomi Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah yang Tepat Sasaran
Gubernur Khofifah dan Pangdam V/Brawijaya Buka Karya Bakti TNI AD di Madura, Percepat Pemerataan Pembangunan
8.000 Massa Forkom MBG Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Wabup Mimik Siap Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Diskominfo Bangkalan Apresiasi Kiprah LensaJatim.id, Harap Tetap Profesional dan Kredibel
LensaJatim.id Rayakan Hari Jadi ke-6, Santuni Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama
Menko AHY Cek Langsung Proyek Gedung Ponpes Al Khoziny, Masjid 4 Lantai dan Asrama 850 Santri
Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Hadiri Rakernas Lajnah Wathanah JATMAN, Perempuan Tarekat Jadi Garda Ketahanan Keluarga
Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Sosial Keagamaan Lewat Munas-Konbes NU 2026 di Ploso

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:53 WIB

Wagub Emil Tegaskan Sensus Ekonomi Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah yang Tepat Sasaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:36 WIB

Gubernur Khofifah dan Pangdam V/Brawijaya Buka Karya Bakti TNI AD di Madura, Percepat Pemerataan Pembangunan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:19 WIB

8.000 Massa Forkom MBG Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Wabup Mimik Siap Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:33 WIB

Diskominfo Bangkalan Apresiasi Kiprah LensaJatim.id, Harap Tetap Profesional dan Kredibel

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:25 WIB

LensaJatim.id Rayakan Hari Jadi ke-6, Santuni Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa)

Komunitas/Organisasi

DPD RI Lia Istifhama Dorong MADAS Sedarah Ambil Peran Bangun Ekonomi Bangsa

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:49 WIB