Tiga Raperda Strategis Masuk Paripurna DPRD Sidoarjo, Ini Rinciannya

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Kamis, 17 September 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Raperda Strategis Masuk Paripurna DPRD Sidoarjo, Ini Rinciannya. (Dok. Syaiful)

Tiga Raperda Strategis Masuk Paripurna DPRD Sidoarjo, Ini Rinciannya. (Dok. Syaiful)

Sidoarjo – DPRD Sidoarjo membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna masa sidang IV, Kamis (17/9/2026). Ketiga Raperda tersebut yakni APBD Kabupaten Sidoarjo 2027, Perubahan APBD 2026, serta penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat (Tibumtranmas Linmas).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidoarjo Subandi, anggota DPRD, Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah (Sekda), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kesempatan ini, Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan kesepakatan antara Pemkab Sidoarjo dan DPRD menjadi landasan dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027.

“Pemkab Sidoarjo berkomitmen memastikan kebijakan penganggaran dilakukan secara struktural, rasional, efektif, efisien, dan transparan,” kata Subandi.

Sementara itu, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik.

“Setelah disetujui DPRD Sidoarjo, dokumen Perubahan APBD 2026 akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” jelas Subandi. 

Selain APBD, Subandi juga menyampaikan pengajuan Raperda Tibumtranmas Linmas. Raperda tersebut disiapkan untuk memperbarui regulasi yang ada agar sesuai dengan dinamika sosial, perkembangan hukum, serta tantangan yang dihadapi daerah.

Menurutnya, penyusunan regulasi itu juga mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Regulasi ini juga mempertegas kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ujarnya.

Subandi menyebut sejumlah substansi utama dalam Raperda tersebut. Di antaranya perluasan ruang lingkup penertiban, penguatan fungsi perlindungan masyarakat (Linmas), pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pengawasan daerah, serta kepastian sanksi administratif hingga ketentuan pidana.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan

“Ketertiban dan ketenteraman adalah modal utama penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan, dan aktivitas sosial ekonomi. Raperda ini hadir untuk menciptakan suasana tertib, tenteram, serta aman bagi seluruh masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum
DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan
Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan
Wagub Emil Bertemu Dubes Austria, Kerja Sama Ekonomi hingga Budaya Jadi Sorotan
Wagub Emil Pastikan Distribusi BBM di Jatim Lancar, Pasokan SPBU Terjaga
Tunggakan Jukir Tembus Rp900 Juta, Dishub Sidoarjo Ancam Pecat Petugas yang Membandel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:30 WIB

DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan

Berita Terbaru

WhatsApp