
Politik | Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:56 WIB
Surabaya — Pemerintah pusat melalui Kementerian komunikasi dan digital (Kemkomdigi) secara resmi memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak melalui peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Ikuti Digital Jatim untuk info terupdate langsung di HP Anda.
Ikuti Channel