Soal Pecah SHM Tanpa Dokumen Site Plan, Heru MAKI: Masuk Kategori Tindak Pidana Murni

Editor Yoyok

- Author

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor: Yoyok

Sidoarjo – Maraknya tanggapan masyarakat atas berita yang berkaitan dengan kebijakan splitzing atau pecah SHM dari SHM induk pada kantor BPN Sidoarjo menjadi perhatian MAKI Jatim secara kelembagaan.

Bagian dari masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang ditengarai menjadi korban sebagai user atau pembeli perumahan dan sampai sekarang belum mendapatkan SHM menyatakan kesiapannya untuk memberikan data pelunasan dan data-data pendukung lainnya kepada MAKI Jatim.

Terbaru, tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim sedikit membuka data dalam berkas pelaporan hukum untuk BPN Sidoarjo serta pemilik pengembang perumahan di Sidoarjo,yaitu temuan adanya SHM dari splitzing yang bisa keluar tanpa didasari dokumen site plan.

Bahkan lebih tragis lagi,dokumen SHM dari splitzing tersebut, terjadi pada Pengambang perumahan yang diduga menyalahi prosedur atau regulasi serta ketentuan perundang undangan berkaitan dengan contohnya luas lahan dibawah 90 M2 dan lebar jalan hanya 3M.

Ini menjadi kenyataan yang sangat miris, hasil kolaborasi lingkaran setan sehingga pengembang perumahan akhirnya bisa meminta SHM splitzing dari SHM induk tanpa ada dokumen site plan yang benar dan diduga terjadi secara nyata dan terang benderang.

“Ini bisa masuk pada tindak pidana murni untuk proses keluarnya SHM dari splitzing tanpa adanya site plan,dan tim Litbang MAKI Jatim sudah mendapatkan data dan alat bukti hukum untuk itu,tinggal kita sempurnakan dalam berkas pelaporan hukum,selesai sudah,” ujar Heru kepada Digitaljatim.com, Jumat (27/4/2026).

Bahkan MAKI Jatim sudah bisa sedikit menyimpulkan dan mengidentifikasi bahwa indikasi pelaku (baca pemilik perumahan) yang melakukan itupun sudah ada identitas nama perumahannya serta nama jelas dan gamblang pemilik perumahan tersebut.

Heru MAKI menambahkan bahwa bukan hanya SHM hasil splitzing tanpa site plan yang dikamuflase keluar bertahap itu saja, data nama perumahan dan pemilik perusahaan pengembang perumahan tersebut sudah ada dalam dokumen berkas pelaporan hukum bidang Hukum MAKI Jatim.

BACA JUGA  Senator Lia Istifhama Dorong Penguatan JLS dan Trans Jatim untuk Konektivitas Wilayah Selatan

“Dalam artian bukan hanya pihak dari kantor BPN Kabupaten Sidoarjo saja yang harus bertanggung jawab berkenaan dengan keluarnya SHM dari splitzing SHM tanpa site plan, pihak pemilik pengembang perumahan juga harus bertanggung jawab atas kondisi dan realita tersebut,” tegas Heru.

Secepatnya MAKI Jatim akan menggelar pers rilis untuk data tersebut serta membuka ‘kotak Pandora’ yang dianggap sebagai dalang dari kejahatan murni tersebut dan pasca pers rilis,tim hukum MAKI Jatim akan mengirimkan berkas pelaporan hukum tersebut ke APH yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Tremas Pacitan
600 Personel Gabungan Tertibkan 67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo
Senator Lia Istifhama Soroti Keadilan Pembagian Dana Cukai untuk Madura
Ning Lia Ajak Generasi Muda Jadikan Hari Santri Nasional sebagai Momentum Kebangkitan Peradaban
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk 196 KK Terdampak Kekeringan di Ngawi
Gubernur Khofifah Tinjau Karhutla Tahura R Soerjo di Pasuruan, Prioritaskan Keselamatan Petugas dan Relawan
Zahlul DPRD Sidoarjo Soroti Kedisiplinan 1.500 Pengendara dalam Motoran Santun
Senator Lia Istifhama Jadi Pembina Solidaritas KING, Dorong Potensi Lokal Nganjuk Makin Dikenal
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Tremas Pacitan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Senator Lia Istifhama Soroti Keadilan Pembagian Dana Cukai untuk Madura

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Ning Lia Ajak Generasi Muda Jadikan Hari Santri Nasional sebagai Momentum Kebangkitan Peradaban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk 196 KK Terdampak Kekeringan di Ngawi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Karhutla Tahura R Soerjo di Pasuruan, Prioritaskan Keselamatan Petugas dan Relawan

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp