Surabaya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan beberapa catatan evaluasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 tidak boleh berhenti pada deretan angka dan statistik semata. Evaluasi tersebut mampu menggambarkan dampak nyata kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Juru Bicara (Jubir) FPKS DPRD Jawa Timur R. Harisandi Savari menyampaikan bahwa meskipun capaian makro yang ditampilkan dalam LKPJ terlihat cukup impresif. Menurutnya, pendekatan ini terlalu dominan pada data statistik justru berpotensi mengaburkan persoalan riil di lapangan.
“Evaluasi LKPJ harus lebih substantif. Jangan hanya berhenti pada angka-angka agregat, tetapi harus mampu menjelaskan sejauh mana program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (9/4/2026).
FPKS tetap memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepanjang 2025 yang berhasil meraih 133 penghargaan di berbagai sektor.
“Namun, capaian tersebut dinilai harus diiringi dengan peningkatan kualitas pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” jelas Harisandi.
Dalam catatannya, FPKS menyoroti persoalan serius terkait indikator kinerja daerah. Dari total 166 indikator, sebanyak 13 indikator tidak tercapai, sementara 67 indikator lainnya bahkan tidak dapat diukur karena ketiadaan data.
“Ini menjadi alarm penting. Bagaimana kita bisa melakukan evaluasi yang tepat jika data yang disajikan tidak lengkap?,” tegasnya.
Selain itu, FPKS juga menyoroti adanya kecenderungan penyajian LKPJ yang lebih menitikberatkan pada capaian makro seperti pertumbuhan ekonomi, tanpa mengulas secara mendalam kualitas pertumbuhan tersebut.
Menurut Harisandi, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,33 persen memang patut diapresiasi. Namun, perlu dilihat lebih jauh apakah pertumbuhan tersebut benar-benar inklusif dan mampu memperkuat sektor ekonomi rakyat seperti UMKM, pertanian, dan nelayan.
“Jangan sampai kita terjebak pada pertumbuhan tinggi, tetapi tidak diikuti pemerataan. Ini berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial,” ujarnya.
FPKS juga menyoroti aspek pengelolaan anggaran dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih belum optimal.
“Kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif rendah dan belum menjadi motor utama penggerak ekonomi daerah,” imbuhnya.
Di sisi lain, struktur belanja daerah yang masih didominasi belanja operasional juga menjadi perhatian. FPKS mendorong agar anggaran lebih diarahkan pada belanja produktif yang berdampak langsung pada masyarakat.
Tak hanya itu, FPKS turut mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap ancaman kekeringan yang diprediksi terjadi pada pertengahan 2026. Pemerintah diminta segera memetakan wilayah rawan dan menyiapkan langkah antisipatif agar tidak berdampak pada produksi pangan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Menutup pandangannya, FPKS menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami berharap LKPJ ini benar-benar menjadi instrumen evaluasi yang jujur, transparan, dan berorientasi pada perbaikan kebijakan ke depan,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











