Jakarta – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berharap Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) semakin kuat dalam membawa aspirasi masyarakat dan daerah ke tingkat nasional di usia ke-22 tahun.
Hal itu disampaikan Emil saat menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa ke-4 DPD RI dalam rangka penyampaian Laporan Kinerja DPD RI Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus memperingati HUT ke-22 DPD RI di Gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Emil mengatakan tema HUT ke-22 DPD RI, yakni “Dari Daerah untuk Indonesia”, memiliki makna strategis. Menurutnya, tema tersebut mencerminkan peran DPD RI dalam membawa suara dan kepentingan daerah ke dalam proses pembangunan nasional.
“Dari daerah untuk Indonesia ini memiliki makna yang cukup mendalam. Kita berharap DPD RI terus menjadi jembatan yang membawa aspirasi daerah agar dapat diperjuangkan dan menjadi bagian dari kebijakan nasional,” ujar Emil dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Emil berharap bertambahnya usia DPD RI diikuti dengan semakin kuatnya komitmen dalam mengawal aspirasi masyarakat di berbagai daerah. Sebab, setiap daerah memiliki kebutuhan dan tantangan pembangunan yang berbeda.
Menurutnya, suara masyarakat dari berbagai pelosok perlu dikawal agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nasional yang mendorong pemerataan pembangunan dan memberikan manfaat luas.
“Kepercayaan dan aspirasi publik di daerah harus diwujudkan oleh DPD RI melalui perjuangan nyata terhadap isu-isu penting seperti otonomi daerah, pengelolaan sumber daya, pemerataan pembangunan, serta layanan pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Emil menambahkan, hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu terus diperkuat agar kebijakan nasional dapat menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
Emil menilai DPD RI dapat menjadi salah satu kanal untuk memperkuat komunikasi serta artikulasi kepentingan daerah di tingkat nasional.
“Harapannya, DPD RI terus memperjuangkan kepentingan daerah, sehingga kebijakan nasional yang lahir benar-benar memperhatikan keragaman kondisi dan kebutuhan daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Emil juga mengucapkan selamat atas 22 tahun perjalanan DPD RI. Dia berharap momentum tersebut menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen lembaga dalam memberikan kontribusi bagi daerah dan Indonesia.
“Selamat ulang tahun ke-22 DPD RI. Semoga semakin kuat dalam mengawal aspirasi daerah dan membawa semangat dari daerah untuk Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan DPD RI telah 22 tahun menjalankan mandat konstitusional untuk memastikan kepentingan daerah mendapat tempat dalam pembahasan kebijakan nasional.
Menurut Sultan, DPD RI tidak hanya membawa kumpulan keluhan, tetapi juga persoalan nyata yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan masa depan daerah.
“Bicara kepentingan daerah berarti bicara tentang keadilan fiskal, pelayanan dasar, tata ruang, pertanahan, pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, serta perlindungan masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan,” kata Sultan.
Dia mengatakan keberadaan DPD RI melengkapi sistem perwakilan Indonesia dengan mandat untuk memastikan suara daerah hadir dalam pembahasan mengenai masa depan bangsa.
Sultan mengakui DPD RI tidak lepas dari berbagai kritik masyarakat, mulai dari kewenangan formal hingga pertanyaan mengenai urgensi keberadaan lembaga tersebut.
“Kritik harus menjadi cermin. Kritik mengingatkan kami agar tidak terlena, agar terus memperbaiki kualitas kerja, memperkuat transparansi, dan memastikan setiap mandat yang diberikan masyarakat dan daerah dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sultan menuturkan keberadaan DPD RI secara konstitusional merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi Indonesia pascareformasi. Menurutnya, DPD RI hadir sebagai institusi demokrasi yang membawa kepentingan daerah dalam sistem perwakilan nasional.
Sultan menegaskan perjuangan DPD RI dalam mengawal otonomi dan kepentingan daerah tidak terlepas dari sinergi serta kolaborasi dengan lembaga negara lainnya.
“Usia 22 tahun bukanlah saatnya untuk merayakan diri, melainkan momen untuk berdiri di depan cermin sejarah, mendengar kritik dengan lapang dada, mempertanggungjawabkan kinerja dengan data, dan memperkuat kualitas kerja kelembagaan,” katanya.
Menurut Sultan, aspirasi masyarakat dan daerah menjadi bagian penting dari keberadaan DPD RI.
“Aspirasi masyarakat dan daerah adalah mahkota dari keberadaan DPD RI. Ketika suara dari pelosok daerah berhasil kita kawal menjadi kebijakan nasional yang adil, di situlah DPD RI berdiri dengan seutuh-utuhnya martabat dan kehormatannya,” ujarnya.
“Kami pertanggungjawabkan kerja kami, dan kami siap terus bekerja demi daerah, demi Indonesia,” sambungnya.
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. DPD RI, Dari Daerah Untuk Indonesia,” tutup Sultan.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat