Sekdaprov Adhy Tegaskan Perda Penanggulangan Bencana Jatim Jadi Payung Besar Mitigasi dan Kolaborasi

- Publisher

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Adhy Karyono saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana Jawa Timur di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim Surabaya. (Foto: Adpim For DigitalJatim)

Sekdaprov Adhy Karyono saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana Jawa Timur di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim Surabaya. (Foto: Adpim For DigitalJatim)

Surabaya – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menegaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana Jawa Timur menjadi payung besar dalam memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar penanggulangan bencana di Jawa Timur berjalan terpadu, terkoordinasi dan fokus pada pengurangan risiko bencana.

Hal tersebut disampaikan Adhy saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana Jawa Timur di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim Surabaya, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan ini diikuti unsur BNPB, DPRD Jatim, BPBD, perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat hingga komunitas relawan kebencanaan.

Adhy mengatakan, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan tingkat risiko bencana yang tinggi dan beragam. Mulai dari gempa bumi, erupsi gunung api, banjir, tanah longsor, kekeringan, cuaca ekstrem hingga bencana non alam dan sosial. Karena itu diperlukan sistem penanggulangan bencana yang kuat, responsif, adaptif dan berkelanjutan.

“Atas dasar itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pembaruan regulasi dari Perda Nomor 3 Tahun 2010 menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana, sehingga ini menjadi payung besar dalam kolaborasi dan mitigasi resiko bencana di Jawa Timur” ujar Adhy dalam keterangannya, Rabu (26/5/2026).

Menurutnya, Perda tersebut tidak hanya mengatur aspek teknis kebencanaan, tetapi juga memperkuat pendekatan kolaboratif melalui skema pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media massa.

Adhy menegaskan bahwa Pemprov Jatim terus mengadopsi regulasi pusat dan paradigma kebencanaan terbaru agar sistem penanggulangan bencana di Jawa Timur semakin efektif dan terintegrasi.

“Intinya kita punya Perda yang bisa memayungi keterlibatan semua pihak yang memang bersentuhan dengan urusan bencana. Sistem penanggulangan bencana di Jawa Timur saya pikir sudah cukup baik karena selalu mengikuti regulasi pusat dan paradigma yang berkembang,” katanya.

BACA JUGA  Jemaah Haji Kloter I Tiba di Surabaya, Gubernur Khofifah Apresiasi Inovasi Seamless Process Corridor

Ia menambahkan, ke depan aspek perencanaan kebencanaan akan semakin diperkuat dan menjadi bagian penting dalam RPJMD. Fokus utama diarahkan pada kesiapsiagaan dan mitigasi sebagai langkah strategis mengurangi risiko bencana.

“Kita akan berupaya memaksimalkan tahap kesiapsiagaan dan mitigasi bencana karena itu akan bisa mengurangi risiko bencana. Dari pengalaman kita, Jawa Timur alhamdulillah sudah mampu melakukan upaya-upaya pengurangan risiko bencana secara signifikan,” tegasnya.

Adhy juga menekankan bahwa banyaknya sumber daya, relawan, komunitas maupun unsur masyarakat yang terlibat dalam penanggulangan bencana merupakan potensi besar yang harus dikelola secara terpadu melalui Perda tersebut.

“Resources yang banyak itu adalah potensi. Tetapi kalau tidak di-manage dengan baik maka bisa berjalan sendiri-sendiri, terjadi tumpang tindih maupun banyak kepentingan yang masuk. Karena itu saya berharap semua satu pintu dalam penanggulangan bencana dan fokus pada mitigasi supaya risiko bencana berkurang,” jelasnya.

Selain memperkuat tata kelola kebencanaan, Perda Nomor 1 Tahun 2026 juga memberikan perhatian khusus terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan, anak-anak dan kelompok berkebutuhan khusus agar mendapatkan perlindungan yang inklusif dan berkeadilan dalam setiap tahapan penanggulangan bencana.

Terkait relawan kebencanaan, Adhy menegaskan bahwa relawan tetap harus dibangun atas dasar kemanusiaan, kepedulian dan semangat gotong royong. Namun demikian, relawan terlatih dan terakreditasi juga perlu mendapatkan perlindungan saat bertugas di lapangan.

“Ketika terjadi bencana, bukan tidak mungkin yang paling berisiko adalah penanggulangan bencana itu sendiri. Karena itu relawan terlatih dan sudah terakreditasi penting untuk mendapatkan perlindungan berupa asuransi kecelakaan maupun asuransi kesehatan,” ungkapnya.

Ia berharap sosialisasi Perda ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian regulasi, tetapi juga memperkuat kesamaan pemahaman, koordinasi lintas sektor serta implementasi kebijakan hingga ke tingkat masyarakat.

BACA JUGA  Resmikan Graha Nusantara SMAN 2 Surabaya, Gubernur Khofifah: Bukti Kuatnya Peran Alumni

“Mari terus kita perkuat semangat gotong royong, solidaritas sosial dan sinergi lintas sektor agar Jawa Timur menjadi provinsi yang semakin tangguh, siap dan cepat pulih menghadapi berbagai potensi bencana,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Grahadi, Khofifah Tegaskan Pancasila Jadi Arah Pembangunan Jatim
Lantik Kepala BKKBN Jatim, Khofifah: Keluarga Berkualitas Fondasi SDM Unggul Bangsa
Khofifah Ubah Skema WFH ASN Jatim, Mulai Kini Berlaku Setiap Jumat
Gubernur Khofifah Serukan Semangat Waisak 2570 BE untuk Mempererat Persaudaraan Antarumat
Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak Kompak Salat Idul Adha di Al Akbar Surabaya
Audiensi dengan Koso Nippon, Sekdaprov Adhy Dorong Penguatan Efektivitas Program Pemerintah
Kemiskinan Ekstrem Jatim Tinggal 0,29 Persen, Gubernur Khofifah Sebut Bukti Program Tepat Sasaran
Gubernur Khofifah Perkuat Ekonomi Warga Rentan Lewat Penyaluran Bansos Rp 1,819 Miliar di Kota Kediri

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:15 WIB

Lantik Kepala BKKBN Jatim, Khofifah: Keluarga Berkualitas Fondasi SDM Unggul Bangsa

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:48 WIB

Khofifah Ubah Skema WFH ASN Jatim, Mulai Kini Berlaku Setiap Jumat

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Khofifah Serukan Semangat Waisak 2570 BE untuk Mempererat Persaudaraan Antarumat

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak Kompak Salat Idul Adha di Al Akbar Surabaya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:13 WIB

Sekdaprov Adhy Tegaskan Perda Penanggulangan Bencana Jatim Jadi Payung Besar Mitigasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru

Semangat belajar dan berbagi ide baru terasa begitu hangat dalam kegiatan bertajuk Nobar Canva yang diselenggarakan oleh Canva Community di Cafe and Resto Ningrat, Jalan Kedung Sari No.10, Mergelo, Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. (Foto: Istimewa)

Citizen Reporter

Nobar Canva Penuh Inspirasi Baru

Senin, 1 Jun 2026 - 21:45 WIB