Puguh DPRD Jawa Timur Tekankan Penguatan Hak Disabilitas, Raperda Ditarget Rampung 4 Bulan

- Reporter

Jumat, 10 April 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Puguh Wiji Pamungkas.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Puguh Wiji Pamungkas.

Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Puguh Wiji Pamungkas menekankan pentingnya penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelayanan dan perlindungan bagi penyandang Disabilitas.

“Raperda ini disebut sebagai langkah strategis untuk menggeser pendekatan lama yang bersifat charity based menjadi human rights based,” ujar Puguh, kamis (9/4/2026).

Puguh menjelaskan bahwa perda sebelumnya yang disahkan tahun 2013 masih berorientasi pada pendekatan sosial (charity based). Sementara dalam revisi perda ini, regulasi diarahkan untuk menjamin pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas secara menyelesaikan diberbagai lintas sektor.

“Perda ini nantinya menjadi payung hukum bagi seluruh aspek mulai dari tingkat pendidikan, kesehatan, aksesibilitas, hingga ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dalam proses penyusunan Raperda ini, kata Puguh, pihaknya menerima banyak masukan dari berbagai koalisi Disabilitas. Ia mengungkapkan bahwa masukan ini dinilai sangat penting karena berasal langsung dari pelaku atau user di lapangan.

“Teman-teman Disabilitas ini yang merasakan langsung kondisi di masyarakat, sehingga masukan mereka sangat menyempurnakan isi regulasi raperda ini,” kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Puguh menyebutkan terdapat banyak penambahan substansi dalam revisi kali ini. Diantaranya adalah penguatan hak-hak sipil disabilitas dalam ruang demokrasi, akses terhadap pekerjaan, layanan kesehatan, serta pemanfaatan ruang publik yang inklusif.

Selain itu, ia juga menyoroti isu pendidikan yang menjadi perhatian serius, khususnya terkait penerapan sekolah inklusi.

“Secara konsep, sekolah inklusi itu harus diterapkan. Namun di lapangan, masih banyak sekolah yang belum sepenuhnya menerima anak-anak bagi penyandang disabilitas,” jelas dia.

“Selain itu, kami juga menyinggung pentingnya kuota bagi kelompok disabilitas sebagai bagian dari upaya afirmasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Puguh menyampaikan bahwa DPRD Jawa Timur berencana akan menggelar rapat lanjutan dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor.

BACA JUGA  Komisi E DPRD Jatim Godok Raperda Disabilitas, Dokter Benjamin Minta Tak Sekadar Formalitas

Salah satunya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dispora, KONI, Dinas Perhubungan hingga PUPR. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan.

“Kami dari Komisi E ingin memastikan sejauh mana OPD memahami isu-isu Disabilitas dan apakah sudah memiliki regulasi spesifik di masing – masing instansi,” terangnya.

Puguh optimistis pembahasan Raperda Disabilitas ini dapat segera rampung. “Targetnya Raperda Disabilitas ini, dalam 3 – 4 bulan kedepan sudah selesai,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senator Lia Istifhama Apresiasi Pemprov Jatim, NIB Dipermudah dan UMKM Kini Lebih Mudah Akses Elpiji 3 Kg
Komisi E DPRD Jatim Godok Raperda Disabilitas, Dokter Benjamin Minta Tak Sekadar Formalitas
Komisi E DPRD Jawa Timur Bahas Raperda Disabilitas, Target Rampung Tahun Ini
Ngoprak di Malang, Fraksi Demokrat Jatim Kunci Strategi 3P: Mesin Politik Mulai Dipanaskan
FPKS DPRD Jatim Kritik Evaluasi LKPJ yang Cenderung Statistik, Minta Lebih Substantif
KEK Tembakau Didorong Jadi Pusat Investasi, Harisandi: Bisa Buka Banyak Lapangan Kerja di Madura
Usai Disumpah, Rahmad Muhajirin Fokus Layani Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Sidoarjo
Gubernur Jatim Bentuk Tim Koordinasi Pendistribusian LPG 3 Kg, Senator Lia Istifhama Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 05:38 WIB

Senator Lia Istifhama Apresiasi Pemprov Jatim, NIB Dipermudah dan UMKM Kini Lebih Mudah Akses Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 05:23 WIB

Puguh DPRD Jawa Timur Tekankan Penguatan Hak Disabilitas, Raperda Ditarget Rampung 4 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 19:36 WIB

Komisi E DPRD Jawa Timur Bahas Raperda Disabilitas, Target Rampung Tahun Ini

Kamis, 9 April 2026 - 17:11 WIB

Ngoprak di Malang, Fraksi Demokrat Jatim Kunci Strategi 3P: Mesin Politik Mulai Dipanaskan

Kamis, 9 April 2026 - 16:53 WIB

FPKS DPRD Jatim Kritik Evaluasi LKPJ yang Cenderung Statistik, Minta Lebih Substantif

Berita Terbaru